: Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Indragiri Hilir
Jenis
: Peraturan Bupati Indragiri Hilir
Nomor
: 12
Tahun
: 2023
Judul
: KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA KECAMATAN DI LlNGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN INDRAGIRI HILIR
Ditetapkan Tanggal
: 31 Agustus 2023
Diundangkan Tanggal
: 31 Agustus 2023
Status
: Berlaku
Sumber
: 2023pb1404012.pdf
Tags
:
Kedudukan dan Susunan Organisasi Kecamatan
Telah diunduh sebanyak 0 kali
Peraturan Terkait
Tidak ada peraturan terkait
Abstrak
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10, Pasal 11, dan Pasal 25 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan, perlu dilakukan penyesuaian terhadap Peraturan Bupati lndragiri Hilir Nomor 51 Tahun 2016 ten tang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Kecamatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir guna untuk mengoptimalkan pelayanan publik di Kecamatan sebagai Perangkat Daerah dan Kelurahan sebagai Perangkat Kecarnatan yang berhadapan lansung dengan masyarakat, dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Kecamatan; Kelurahan; Kelompok Jabatan Fungsional; Tata Kerja; Jabatan/Eselon; Pengangkatan dan Pemberhentian Dalam Jabatan; Pembiayaan.