Visi dan Misi Bagian Hukum

Visi

"Profesional dan Proporsional dalam penyusunan produk hukum daerah, pemberian bantuan hukum dan hak asasi manusia dan memberikan pelayanan dokumentasi dan informasi hukum serta pengawasan produk hukum daerah".

Misi

  1. Menyusun Produk Hukum Daerah selaras dengan kepentingan umum, peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan/atau peraturan perundang-undangan lainnya serta harmonisasi dengan produk hukum setingkat.

  2. Menyelesaikan penanganan perkara dan pemberian bantuan dan perlindungan hukum berdasarkan kepastian hukuum, berazaskan kebenaran dan keadilan.

  3. Melayani dokumentasi dan informasi hukum.

  4. Mewujudkan sumber daya manusia yang profesional dan handal dibidang hukum.