: Badan Perencanaan Dan Pembangunan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir
Jenis
: Peraturan Bupati Indragiri Hilir
Nomor
: 7
Tahun
: 2023
Judul
: RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN INDRAGIRI HILIR TAHUN 2024
Ditetapkan Tanggal
: 20 Juli 2023
Diundangkan Tanggal
: 20 Juli 2023
Status
: Berlaku
Sumber
: 2023pb1404007.pdf
Tags
:
Rencana Kerja Pemerintah Daerah
Telah diunduh sebanyak 0 kali
Peraturan Terkait
Tidak ada peraturan terkait
Abstrak
Bahwa dalam rangka memberikan arahan pembangunan di Kabupaten Indragiri Hilir, melalui penetapan kebijakan, program dan kegiatan pembangunan yang tepat sasaran serta untuk mengakomodir Rencana Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah sebagai basil daro proses pembahasan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) perlu disusun Rencaa Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Tahun 2024 dan berdasarkan ketentuan Pasal 264 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Rencana Kerja Pemerintah Daerah. Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang sistematika penyusunan RKPD Tahunn 2024.