: Badan Perencanaan Dan Pembangunan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir
Jenis
: Peraturan Bupati Indragiri Hilir
Nomor
: 31
Tahun
: 2022
Judul
: RENCANA KERJA PERANGKAT DAERAH KABUPATEN INDRAGIRI HILIR TAHUN 2023
Ditetapkan Tanggal
: 05 September 2022
Diundangkan Tanggal
: 05 September 2022
Status
: Berlaku
Sumber
: 2022pb1404031.pdf
Tags
:
Rencana Kerja Perangkat Daerah
Telah diunduh sebanyak 0 kali
Peraturan Terkait
Tidak ada peraturan terkait
Abstrak
Bahwa ketentuan Pasal 142 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, PengendaJian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, mengamanatkan bahwa Rencana Kerja Perangkat Daerah yang telah diverifikasi oleh Bappeda ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah, dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pendahuluan; Hasil Evaluasi Renja Perangkat Daerah Tahun Lalu; Tujuan Dan Sasaran Perangkat Daerah; Rencana Kerja Dan Pendanaan Perangkat Daerah.