: Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Indragiri Hilir
Jenis
: Peraturan Bupati Indragiri Hilir
Nomor
: 28
Tahun
: 2022
Judul
: PERLINDUNGAN DAN PELAYANAN KEPADA APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN INDRAGIRI HILIR
Ditetapkan Tanggal
: 19 Agustus 2022
Diundangkan Tanggal
: 19 Agustus 2022
Status
: Berlaku
Sumber
: 2022pb1404028.pdf
Tags
:
Perlindungan Dan Pelayanan Kepada Aparatur Sipil Negara
Telah diunduh sebanyak 0 kali
Peraturan Terkait
Tidak ada peraturan terkait
Abstrak
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 308 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 dan ketentuan Pasal 75 Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dcngan Perjanjian Kerja, pemerintah wajib membcrikan perlindungan berupa jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian dan bantuan hukum dan untuk menjamin kepastian hukum, ketertiban, kelancaran dan efektifitas dalam memberikan perlindungan dan pelayanan, perlu diatur ketentuan mengenai perlindungan dan Pelayanan kepada Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir, dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Perlindungan kepada ASN; Pelayanan kepada ASN; Pembiayaan.