Entitas
: Badan Perencanaan Dan Pembangunan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir
Jenis
: Peraturan Bupati Indragiri Hilir
Nomor
: 38
Tahun
: 2022
Judul
: PENYELENGGARAAN SISTEM INFORMASI PEMERINTAHAN DAERAH DALAM PERENCANAAN PEMBANGUNAN DI KABUPATEN INDRAGIRI HILIR
Ditetapkan Tanggal
: 31 Oktober 2022
Diundangkan Tanggal
: 31 Oktober 2022
Status
: Berlaku
Sumber
: 2022pb1404038.pdf
Tags
:
Penyelenggaraan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah
Telah diunduh sebanyak 0 kali
Peraturan Terkait
Tidak ada peraturan terkait