Entitas
: Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir
Jenis
: Peraturan Bupati Indragiri Hilir
Nomor
: 12
Tahun
: 2022
Judul
: TATA CARA PENETAPAN SECARA JABATAN BAGI JENIS PAJAK DAERAH YANG DIBAYAR SENDIRI BERDASARKAN PERHITUNGAN OLEH WAJIB PAJAK
Ditetapkan Tanggal
: 24 Februari 2022
Diundangkan Tanggal
: 24 Februari 2022
Status
: Berlaku
Sumber
: 2022pb1404012.pdf
Tags
:
Tata Cara Penetapan Jenis Pajak yang di Bayar Sendiri
Telah diunduh sebanyak 0 kali
Peraturan Terkait
Tidak ada peraturan terkait